Suatu sore di Kota Palembang,terlihat sekelompok anak berusia 10–15 tahun tengah berkumpul di bibir sebuah jembatan. Beberapa di antara mereka masih mengenakan seragam sekolah putih biru dan merah. Jika diperhatikan dengan saksama, ada yang ganjil dari tingkah polah mereka. Lazimnya anakanak berkumpul,senda gurau dan gelak tawa yang kerap menemani justru tidak terdengar sama sekali.
Malah,mereka hanya sibuk memegang sebuah kaleng kecil yang disimpan di balik baju yang dikenakan. Tak lama berselang, masingmasing dari mereka lalu terlihat asyik membenamkan kepalanya di balik baju dan menempelkan hidungnya di kaleng kecil yang tadi dipegang.Seusai berasyik-masyuk di balik baju,mereka lalu mengangkat kepalanya kembali sembari melihat satu sama lain dan tersenyum kecil. Perilaku seperti ini mereka ulangi hingga berkali-kali.
Ya, fenomena ngelem yang menjadi tren bagi sejumlah anak di Kota Palembang kini dapat dijumpai dengan mudah.Tidak hanya di jembatan, perilaku serupa juga banyak terlihat di jalanan,lorong- lorong kampung, pasar, hingga lembaga pendidikan (sekolah). Ironisnya, para pelakunya justru masih berstatus pelajar dan mengenakan seragam sekolah. Perilaku ngelem ini mungkin tidak begitu dilirik aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional, provinsi,maupun kabupaten/ kota. Sebab, bisa jadi lembagalembaga negara ini “terlalu sibuk” dengan operasi narkoba yang sesungguhnya. Jika dibandingkan narkoba sebenarnya, seperti ineks dan putau, lem yang biasa disebut lem Aibon ini keberadaannya dijual bebas di masyarakat.
Cukup merogoh kocek Rp2.000–- Rp3.000, bocah ngelem, sebutan bagi anak penghirup lem, sudah bisa mendapatkan ilusi yang ditawarkan dari kaleng berukuran kecil tersebut. Memang, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Palembang, sebagian besar pelaku mabuk lem ini adalah anak jalanan. Hampir setiap hari komunitas ini selalu mengonsumsi atau menghirup alat perekat ini. Tak jarang pula beberapa pengamen yang usianya juga belasan tahun rata-rata menghabiskan lima kaleng kecil lem Aibon dengan harga Rp2.500 per kaleng.
Padahal, jika disadari, benda kecil ini mampu membawa dampak negatif yang sangat besar bagi keberlangsungan hidup generasi muda. “Lem itu dibuka kemudian aromanya dihirup hingga teler. Saat teler,mereka ngamen. Biasanya lem itu disimpan di balik baju yang mereka kenakan. Ini menjadi hobi baru para remaja di kota ini,”kata Ketua KPAI Kota Palembang Adi Sangadi di kantornya akhir pekan ini. Layaknya kota besar lainnya di Indonesia,Kota Palembang juga tidak luput menjadi sasaran para produsen lem ini. Bahkan, berdasarkan hasil temuan KPAID dalam kurun waktu satu tahun terakhir, terdapat beberapa titik strategis yang dijadikan sebagai tempat untuk memasarkan dan menikmati lem ini.
Sebut saja Benteng Kuto Besak (BKB),Pelabuhan 35 Ilir,seputaran 26 Ilir, bahkan kawasan Kambang Iwak (KI) yang menjadi ikon Kota Palembang juga tak luput menjadi lokasi favorit kawanan ini. ”Di tempat-tempat ini, KPAID menemukan sedikitnya 40 kaleng lem kosong yang isinya telah habis diisap dan bertebaran di mana-mana,”kata dia. Adi mengaku,laporan yang didapatnya dari Dinas Kebersihan Kota (DKK) Palembang pun tak kalah mengejutkan. Di tempattempat tersebut, kaleng-kaleng kosong itu biasa ditemukan setiap akhir pekan atau Sabtu dan Minggu. Pada hari-hari ini, DKK bahkan berhasil mengumpulkan kaleng- kaleng lem kosong dengan jumlah yang cukup banyak.
“Mungkin, suasana alam KI ini mendukung untuk perilaku tersebut,” ujarnya. Adi sangat menyayangkan, selain anak jalanan, gelandangan, dan pengemis, ternyata barang memabukkan ini juga diminati anak-anak sekolah. Terlebih, keberadaan lem yang dijual bebas dengan harga murah juga semakin memudahkan para penikmat lem mendapatkan barang memabukkan ini. Agar tidak semakin parah,Adi meminta pemerintah kota melalui instansi terkait bertindak cepat merespons perilaku menyimpang ini. Pihaknya juga menginginkan agar ada mekanisme pembatasan penyebarluasan lem dan pencandunya diberi sanksi atau pembinaan.
“Dalam waktu dekat, kita meminta Wali Kota untuk mengeluarkan peraturan tentang pelarangan warga untuk menjual lem mini secara bebas. Kita hanya ingin memberi efek jera. Terpenting, menghindarkan remaja dari perbuatan negatif yang merusak masa depan mereka,” pungkasnya. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palembang Hasbullah Tuwi juga mengakui keberadaan anakanak jalanan yang kerap mengisap lem mini.Tak heran, jika pihaknya kerap menggelar operasi dadakan yang dilakukan bersama petugas Satpol Pamong Praja (PP) guna menjaring anak jalanan di setiap sudut lampu merah dan kondisinya mabuk. “Setiap harinya kita menjaring 4–6 anak jalanan. Setelah itu, mereka kita tempatkan di panti penampungan di Kenten,” ujarnya.
Agar lebih maksimal, pihaknya berjanji terus melakukan operasi ini secara rutin,meski merahasiakan jam-jam operasinya. “Kita banyak mendapatkan laporan dan keluhan dari warga yang mengaku keberadaan anak jalanan mabuk lem kini sudah meresahkan. Bahkan,mereka me-rusak kendaraan jika tak diberi uang,”kata Hasbullah. Banyaknya pedagang yang menjual lem,yang sejatinya digunakan untuk menambal ban dan sejenisnya ini, memang menjadi faktor utama terus bertambahnya jumlah bocah ngelem di Palembang. Abuhasan, 54, pemilik kios rokok di Jalan Ariodillah misalnya. Kendati menjual lem tersebut, dia menolak jika disebut sebagai penjual lem kepada anakanak. “Kami di sini idak jual lem.
Kalo pun memang ado yang nyari lem Aibon, yo kami jual. Teserah wong itu, nak diapoke lem itu,” tegasnya. Disinggung mengenai siapa yang memasok lem tersebut, dia hanya mengaku didatangi petugas kanvas yang menjual dari warung ke warung dan mulanya hanya dititip.“Akuidak ngambek,cuman dapet titipan. Tapi, wong itu ngomong,kalo dio ngambek untung Rp1.000 dari penjualan itu. Nah, teserah aku nak jualnyo berapo,” ujarnya. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang Riza Pahlevi berjanji menindak tegas siswa sekolah yang terbukti tertangkap tangan melakukan aksi ini, terutama di lingkungan sekolah. “Umumnya kita tahu, mereka tidak berada di lingkungan sekolah saat ngelem.
Makanya, kalau terbukti ada di lingkungan sekolah, kita berikan sanksi tegas,” ujarnya. Riza mengimbau orang tua untuk ikut terlibat dalam mengawasi tingkah laku anaknya setelah pulang dari lingkungan sekolah. “Kita tidak mungkin bisa mengawasi anak didik selama 24 jam. Mereka berada di lingkungan sekolah paling lama enam jam. Sisanya berada di luar.Di sini peranan orang tua dan masyarakat tentunya sangat dibutuhkan,” papar Riza.
Pemalas dan Cepat Emosi
Psikolog Universitas Sriwijaya Pradiana Padma mengungkapkan, anak yang sudah kecanduan mengisap lem Aibon dapat berubah menjadi pemalas dan cepat emosi. Selain itu, sang anak yang kerap menikmati bau lem Aibon selalu berhalusinasi berlebihan sehingga pola pikir otaknya tak dapat terkontrol secara normal dan ujung-ujungnya mengancam jiwa anak tersebut.
”Karena syaraf otak anak itu sudah rusak atau mengalami gangguan, dia (anak) akan lupa posisinya saat sedang menghirup Aibon. Misal, dia menghirup Aibon sedang berada di pinggir jalan. Karena keasyikan menghirup, lupa banyak mobil dan motor lewat,akhirnya dia tertabrak,”kata Pradima kepada SINDO kemarin. Dia menjelaskan,biasanya hobi mengisap lem ini dilakukan anak yang masih duduk di bangku SD, SMP, bahkan SMA. ”Faktornya bermacam-macam. Namun, yang kuat sekali dari pengaruh lingkungan. Karena temannya bilang, enak rasanya lalu ingin mencoba sampai akhirnya kecanduan,” ujarnya.
Lebih jauh di mengungkapkan, bagi anak sekolah yang hobi menghirup lem Aibon, secara psikologis berdampak terhadap prestasi belajarnya. Bahkan, bagi anak yang sudah kecanduan, mereka akan malas dan sulit menangkap mata pelajaran yang diberikan guru di sekolah. ”Kita tahu semua bahwa menghirup lem Aibon ini efeknya enggakjauh beda sama orang yang mengonsumsi narkoba, syarafnya akan rusak, sehingga daya tangkap otaknya jadi berkurang atau menjadi malas berpikir,” katanya. Parahnya, jika kebutuhan akan lem Aibon bagi si pencandu tidak bisa dipenuhi, yang bersangkutan menjadi temperamental atau emosi. ”Dia (si anak pencandu lem Aibon) akan mudah tersinggung dan perasaannya selalu tidak senang.Apa yang dia lakukan seakan semuanya salah serta selalu menyalahkan orang,” tukasnya.
Selanjutnya, bagi anak jalanan, akibat kecanduan menghirup Aibon,secara langsung menimbulkan sikap kriminalitas di jiwa si anak. ”Mungkin, setelah menghirup lem mereka merasa lebih hebat, lebih berani, atau lebih gagah di jalanan.Bahkan,ada juga mereka yang berani melakukan aksi kejahatan jalanan, seperti mencuri dan mencopet,”tuturnya. Demikian catatan online Komodo Island is the NEW 7 Wonders of The World tentang Suatu sore di Kota Palembang.
Sunday, February 20, 2011
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment