Pelaksana Tugas Wali Kota Parepare H Sjamsu Alam segera berkoordinasi dengan Polresta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare untuk menutup aktivitas Koperasi Serba Usaha (KPU) Harapan Bersama. Langkah ini terpaksa akan diambil, karena kendati telah mengeluarkan surat teguran terakhir, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop- UKM) Parepare tak juga bisa menutup KSU Harapan Bersama yang diduga kuat melaksanakan praktik penghimpunan dana masyarakat dengan iming-iming bunga tinggi alias kospin.
“Kami akan gandeng aparat kepolisian dan kejaksaan segera menutup koperasi itu karena kegiatannya telah jelas melanggar aturan perkoperasian. Apalagi, mereka masih menjalankan aktivitas penghimpunan dana, padahal pemerintah telah mengeluarkan dua kali teguran agar aktivitas penghimpunan dana dari masyarakat,” kata dia ditemui media di Rumah Jabatan Wakil Wali Kota,kemarin. Dia mengungkapkan, langkah tegas yang akan diambil Pemkot Parepare adalah menghentikan aktivitas koperasi yang mengarah pada kegiatan pencucian uang. Koperasi tersebut sudah jelas melakukan praktik kospin.
“Apalagi yang saya dengar, pemilik koperasi itu masih keluarga dengan Supardi, pelaku kospin yang meng-gegerkan Kabupaten Pinrang pada 1997 lalu.Bisa saja modal koperasi itu milik Supardi. Yang jelas kami tak ingin peristiwa kospin Pinrang terulang di Parepare,”ungkap dia. Kadisperindagkop UKM Parepare Ambran Ambar mengaku sudah angkat tangan menangani koperasi tersebut, lantaran sudah mengeluarkan surat teguran tiga kali tapi tidak tanggapi serius.
“Apalagi yang kurang. Sudah tiga surat teguran kami keluarkan.Kami juga tidak berani menutup karena tentu dampaknya besar,” kata dia. Sementara itu, Kapolresta Parepare AKBP Suprayitno mengatakan, belum ada dasar pihaknya mengambil tindakan karena belum ada pihak yang merasa dirugikan dan melapor ke polisi. Polisi baru bisa menindak tegas KSU Harapan Bersama jika sudah ada laporan dari korban. “Kami tetap butuh laporan warga yang merasa dirugikan sebagai dasar untuk mengambil tindakan tegas,”kata dia.
Humas Polda Sulselbar Kombes Chevy A Supari melalui pesan singkat atau SMS kepada media mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan sikap Polresta Parepare yang belum melakukan tindakan pencegahan terkait aktivitas penghimpunan dana dari masyarakat yang dilakukan KSU Harapan Bersama. “Saya lagi raker (rapat kerja) di Jakarta, Nanti kami tanyakan,”ungkap dia.
Friday, March 23, 2012
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment